bpkpd@sulbarprov.go.id
0811 4525 999
Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng, Kec. Rangas Baru, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat
blog-img
15/05/2024

pemanfaatan barang milik daerah melalui sewa atas barang milik daerah pada dinas lingkungan hidup

BPKPDSULBAR | Bidang Barang Milik Daerah

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah dalam hal ini di wakili oleh Kepala Bidang Barang Milik Daerah, Andi Muh Bisyri Noor Melakukan Kegiatan pemanfaatan barang milik daerah melalui sewa atas barang milik daerah pada dinas lingkungan hidup, Rabu, 15 Mei 2024

Pelaksanaan Kegiatan ini merupakan Tindak lanjut atas pemanfaatan barang milik daerah melalui sewa atas barang milik daerah pada dinas lingkungan hidup berupa pengelolaan incenerator limbah B3 oleh Calon Penyewa.

Hadir PLH Gubernur Sulawesi Barat, Muhammad Idris, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Hal ini diharapkan untuk menambah pendapatan daerah di Provinsi Sulawesi Barat melalui pemanfaatan aset.
Maka untuk segera ditindaklanjuti melalui Penilaian oleh Penilai Pemerintah pada DJKN Sulselbartra di Makassar untuk memperoleh Nilai Wajar Sewa BMD tersebut.

Bagikan Ke: